Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah dalam RPJMN 2025-2029: Membangun Pilar Ekonomi Berkelanjutan

Perekonomian Indonesia saat ini tengah mengalami transformasi yang signifikan, khususnya dalam sektor ekonomi syariah. Dengan dukungan penuh dari pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, sektor ekonomi syariah diposisikan sebagai salah satu pilar utama dalam upaya mencapai ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Pada RPJMN kali ini, pemerintah menekankan penguatan dan pengembangan ekonomi syariah sebagai strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berbasis pada nilai-nilai syariah.

Keuntungan utama dari pengembangan ekonomi syariah melalui RPJMN adalah terciptanya infrastruktur ekonomi syariah yang lebih kuat dan terintegrasi. Sektor-sektor yang berkaitan dengan ekonomi syariah—seperti perbankan syariah, pasar modal syariah, industri halal, serta dana sosial syariah—akan semakin berkembang seiring dengan meningkatnya dukungan dan regulasi dari pemerintah. Penguatan sektor-sektor ini tidak hanya memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian negara, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.

Pengembangan sektor keuangan syariah misalnya, akan membuka lebih banyak akses bagi masyarakat untuk memperoleh pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini menjadi penting, mengingat banyaknya permintaan masyarakat akan produk keuangan yang tidak berbasis bunga, sesuai dengan nilai-nilai agama. Begitu pula dengan sektor industri halal, yang diperkirakan akan mengalami pertumbuhan pesat, terutama dalam memenuhi permintaan global terhadap produk halal.

Selain itu, sektor dana sosial syariah, khususnya zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), menjadi salah satu instrumen penting dalam mengatasi ketimpangan sosial di Indonesia. Penguatan ZISWAF diharapkan dapat mempercepat proses redistribusi kekayaan, sehingga tercipta pemerataan ekonomi yang lebih adil, mengurangi kemiskinan, dan mendukung program-program perlindungan sosial.

Sektor Ekosistem Halal menjadi kunci untuk menciptakan pasar yang terjamin kualitas dan kehalalannya. Dalam hal ini, penguatan riset pendukung ekosistem halal dan fasilitasi sertifikasi halal menjadi langkah yang sangat penting. Dengan sertifikasi halal yang jelas dan dapat dipercaya, produk-produk Indonesia tidak hanya dapat bersaing di pasar domestik tetapi juga di pasar internasional. Pemerintah perlu mendukung riset yang berfokus pada inovasi produk halal yang tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumen, tetapi juga mematuhi standar internasional.

Selain itu, sektor Industri Halal dan UMKM Halal menjadi fokus utama untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia. Pengembangan industri makanan, minuman, kosmetik, fesyen, dan farmasi halal akan memberikan nilai tambah yang besar bagi perekonomian. Tidak hanya itu, UMKM yang bergerak di sektor halal juga akan mendapat manfaat dari pembiayaan syariah yang semakin mudah diakses. Ini akan membuka peluang kerja baru dan memperkuat perekonomian lokal.

Baca Juga  Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat sebagai Upaya Memberantas Judi Online

Sektor Keuangan Syariah akan mendapatkan dorongan besar melalui penguatan pasar modal syariah, pengembangan instrumen keuangan yang lebih inovatif, dan peningkatan kualitas layanan perbankan syariah. Perkembangan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia, memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat, dan meningkatkan likuiditas sektor keuangan syariah.

Sektor Pariwisata Ramah Muslim juga memiliki potensi besar. Dengan semakin banyaknya wisatawan muslim yang mencari destinasi wisata yang ramah syariah, Indonesia dapat memanfaatkan potensi ini untuk menarik lebih banyak pengunjung. Pemerintah dapat mempercepat pembangunan fasilitas dan infrastruktur pariwisata yang mendukung gaya hidup muslim, seperti hotel, restoran, dan tempat ibadah yang memenuhi standar syariah.

Dari pengembangan sektor-sektor ekonomi syariah ini, beberapa perubahan besar diperkirakan akan muncul. Pertama,peningkatan akses terhadap pembiayaan syariah. Ini akan membuka kesempatan bagi banyak masyarakat untuk memperoleh pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah tanpa terbebani bunga, terutama bagi UMKM dan sektor-sektor yang berkembang. Kedua, akan ada peningkatan produksi dan konsumsi produk halal. Penguatan ekosistem halal yang berbasis riset dan sertifikasi halal akan mendorong pasar domestik dan internasional untuk lebih percaya pada produk Indonesia, yang pada gilirannya akan meningkatkan volume ekspor produk halal. Ketiga, dengan penguatan ZISWAF, sistem redistribusi kekayaan akan semakin efisien dan merata, yang berpotensi untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung program perlindungan sosial yang lebih inklusif.

RPJMN 2025-2029 merupakan momentum penting untuk pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dengan mendorong sektor-sektor seperti keuangan syariah, industri halal, dan ZISWAF, Indonesia tidak hanya akan mengembangkan perekonomian domestik tetapi juga memperkuat posisinya di pasar global. Dorongan terhadap sektor-sektor ini akan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat dan UMKM, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan sosial. Dengan kebijakan yang tepat dan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, ekonomi syariah dapat menjadi motor penggerak utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif. (Ed: Olan)

Penulis