Pengelolaan keuangan masjid adalah topik yang seringkali terabaikan, meskipun memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat Muslim. Penelitian terbaru di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan beberapa temuan penting yang menyoroti kekuatan dan kelemahan dalam praktik manajemen keuangan masjid. Temuan ini tidak hanya relevan bagi Yogyakarta, tetapi juga memiliki implikasi yang luas bagi masjid-masjid di seluruh Indonesia.
Pertama, penelitian menemukan bahwa masjid-masjid di Yogyakarta memiliki aliran kas yang signifikan, terutama dari infaq dan sadaqah. Rata-rata penerimaan bulanan mencapai Rp. 3.852.653 per masjid, menunjukkan bahwa umat Muslim setempat sangat mendukung kegiatan masjid melalui donasi rutin. Namun, aliran kas yang besar ini seringkali tidak diikuti oleh manajemen yang efektif, sehingga dana yang tersedia tidak dimanfaatkan secara optimal.
Keterbukaan dan akuntabilitas adalah prinsip penting dalam pengelolaan keuangan, dan sebagian besar masjid di Yogyakarta telah menerapkan prinsip ini. Pengurus masjid umumnya melakukan pembukuan yang baik dan melaporkan kondisi keuangan secara periodik. Namun, tingkat keahlian dalam melakukan pembukuan dan pelaporan ini bervariasi, menunjukkan adanya kebutuhan untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas dalam aspek ini.
Salah satu temuan yang mengkhawatirkan adalah kurangnya perencanaan anggaran dan strategi di banyak masjid. Hanya sebagian kecil pengurus masjid yang secara konsisten menyiapkan anggaran tahunan dan merumuskan strategi untuk mencapai tujuan finansial mereka. Sebagian besar pengurus hanya melakukan ini sesekali atau bahkan tidak pernah sama sekali. Tanpa perencanaan yang baik, dana yang ada tidak bisa dimanfaatkan secara optimal, dan potensi untuk meningkatkan kesejahteraan umat menjadi terhambat.
Penelitian ini juga menemukan bahwa banyak masjid memiliki surplus dana yang signifikan yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Total surplus yang tercatat dalam penelitian ini mencapai Rp. 2.023.639.257 dari 49 masjid. Dana sebesar ini seharusnya dapat digunakan untuk berbagai program sosial dan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan umat. Namun, kurangnya koordinasi dan manajemen yang efektif membuat dana ini menjadi tidak terpakai dan hanya mengendap di rekening masjid.
Potensi ekonomi dari dana surplus ini sangat besar. Jika dikelola dengan baik, dana ini dapat digunakan untuk memecahkan banyak masalah sosial dan ekonomi dalam komunitas Muslim. Misalnya, dana ini bisa digunakan untuk mendirikan sekolah, klinik kesehatan, atau program pelatihan keterampilan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan memanfaatkan dana yang ada, masjid bisa memainkan peran yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas hidup umat.
Untuk mencapai hal ini, penelitian merekomendasikan beberapa langkah penting. Pertama, perlu ada upaya untuk memperkuat jaringan antar pengurus masjid. Dengan koordinasi yang lebih baik, dana yang ada bisa dimanfaatkan secara kolektif untuk proyek-proyek yang lebih besar dan berdampak luas. Kedua, pengurus masjid perlu mendapatkan pelatihan dalam manajemen keuangan, termasuk pembukuan, penyusunan anggaran, perumusan strategi, dan evaluasi. Pelatihan ini akan membantu mereka mengelola dana dengan lebih profesional dan efisien.
Penelitian ini juga mengakui beberapa keterbatasannya. Studi ini terbatas pada satu provinsi kecil dan jumlah sampel yang kecil, sehingga hasilnya tidak bisa secara langsung digeneralisasikan ke seluruh Indonesia. Namun, temuan-temuan ini memberikan gambaran yang jelas tentang tantangan dan peluang dalam pengelolaan keuangan masjid, yang dapat menjadi dasar untuk penelitian lanjutan di daerah lain.
Secara keseluruhan, pengelolaan keuangan masjid yang baik adalah kunci untuk memaksimalkan potensi ekonomi dan manfaat sosial dari dana yang tersedia. Dengan memperkuat kapasitas manajemen keuangan dan meningkatkan koordinasi antar pengurus, masjid dapat memainkan peran yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Ini bukan hanya tanggung jawab pengurus masjid, tetapi juga komunitas Muslim secara keseluruhan untuk mendukung dan mendorong praktik manajemen keuangan yang baik. Dengan demikian, masjid dapat benar-benar menjadi pusat kesejahteraan dan kemajuan bagi umat Islam. (Ed: Olan)