Dalam kerangka ilmu ekonomi politik, pergantian figur pada institusi strategis sering dibaca sebagai mekanisme penyelarasan kebijakan (policy coordination). Dalam beberapa bulan terakhir, sinyal penyelarasan itu tampak jelas di sektor keuangan Indonesia: Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan menteri sebelumnya pada September 2025, Thomas Djiwandono disetujui parlemen sebagai deputi gubernur Bank Indonesia pada 27 Januari 2026, dan Otoritas Jasa Keuangan merilis rangkaian pengunduran diri/penunjukan pengganti di level Dewan Komisioner pada akhir Januari 2026.
Secara ilmiah, pertanyaan utamanya bukan “siapa orangnya”, melainkan “apa fungsi kebijakan yang sedang dibangun”. Salah satu kebijakan kunci yang sering dikaitkan dengan arah agresif adalah penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank-bank Himbara sebagai peralihan dari kas negara yang sebelumnya ditempatkan di rekening pemerintah pada bank sentral. Ini bukan identik dengan “mencetak uang”, melainkan perubahan lokasi penempatan dana (cash management) agar ruang likuiditas di perbankan lebih longgar dan bank lebih siap menyalurkan kredit ke sektor produktif.
Namun, dari perspektif transmisi kebijakan moneter dan perbankan, likuiditas adalah syarat perlu, bukan syarat cukup. Kredit hanya tumbuh ketika tiga komponen selaras: (1) bank bersedia mengambil risiko (risk appetite) dan punya kapasitas permodalan, (2) debitur memiliki proyek yang bankable, dan (3) kondisi makro (inflasi, kurs, ekspektasi) tidak membuat bank menahan ekspansi. Di sini isu independensi bank sentral dan stabilitas nilai tukar menjadi variabel penting: penunjukan deputi gubernur BI yang menimbulkan kekhawatiran pasar sempat dikaitkan dengan volatilitas rupiah dan diskusi tentang batas “sinergi” fiskal–moneter. Di saat yang sama, tekanan inflasi Januari 2026 juga meningkat ke level tertinggi hampir tiga tahun dan menembus kisaran target BI, sehingga ruang kebijakan untuk “terlalu agresif” tidak sepenuhnya bebas.
Bagian lain yang perlu dijernihkan adalah soal target. Secara resmi, pemerintah dalam forum stabilitas sistem keuangan mempertahankan target pertumbuhan 2026 sebesar 5,4% dan memperkirakan 2025 berada di sekitar target 5,2%. Artinya, narasi pertumbuhan 7% lebih tepat diposisikan sebagai ambisi menengah yang membutuhkan perubahan struktural, bukan sekadar stimulus likuiditas jangka pendek.
Lalu bagaimana jika ada politikus berargumen, “jika pertumbuhan tinggi, orang miskin ikut dapat kue”? Literatur pembangunan mengakui pertumbuhan dapat menurunkan kemiskinan, tetapi dampaknya pada ketimpangan tidak otomatis positif. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan kemiskinan Maret 2025 sebesar 8,47% (23,85 juta orang) dan gini ratio 0,375 (perkotaan 0,395). Angka ini menandai dua hal: (1) kemiskinan bisa turun, tetapi (2) distribusi hasil pertumbuhan tetap membutuhkan instrumen kebijakan, misalnya program bantuan sosial atau belanja publik yang tepat sasaran. Dalam konteks terbaru, pemerintah juga mengumumkan program bantuan sosial baru senilai 12 triliun rupiah (beras dan minyak goreng) untuk keluarga berpendapatan rendah sebagai bagian dari dorongan pertumbuhan kuartal I-2026. Ini contoh bahwa pemerintah sendiri menganggap pertumbuhan memerlukan “komponen korektif” untuk menjaga daya beli kelompok rentan.
Di titik ini, pungli, biaya perizinan, biaya pertanahan, biaya distribusi turut menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan likuiditas. Dalam istilah ekonomi institusional, ini disebut biaya transaksi: ongkos non-produksi yang harus dibayar agar bisnis bisa berjalan. Ketika biaya transaksi tinggi, injeksi likuiditas sering tidak berubah menjadi investasi, melainkan menjadi kehati-hatian bank, penundaan ekspansi, atau aliran kredit ke segmen yang paling aman tetapi kurang produktif.
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dipublikasikan KPK di ruang publik mencatat besarnya fenomena pemberian di layanan publik; laporan media merangkum bahwa 95% responden mengaku pernah melihat pegawai layanan publik menerima pemberian uang/barang/fasilitas. Dari perspektif bisnis, World Bank melalui Enterprise Surveys Indonesia juga memotret indikator “bribery incidence” (proporsi perusahaan yang mengalami setidaknya satu permintaan suap dalam beberapa jenis transaksi) sebagai bagian dari hambatan iklim usaha. Dua sumber ini menjelaskan mengapa “menambah likuiditas” sering tidak cukup: karena hambatan utama berada pada struktur insentif dan tata kelola di level implementasi.
Justru, tantangan berikutnya adalah produktivitas dan inovasi, terutama pada UMKM. Ketika inovasi proses rendah, penambahan kredit dapat menaikkan output sementara, tetapi sulit menghasilkan lompatan nilai tambah. Enterprise Surveys juga menempatkan indikator inovasi proses Indonesia pada tingkat yang rendah dalam profilnya, menunjukkan bahwa isu produktivitas bukan sekadar persepsi. Dalam konteks ini, strategi yang lebih konsisten secara ekonomi adalah menggabungkan likuiditas dengan intervensi peningkatan produktivitas: standardisasi mutu, adopsi teknologi sederhana, akses mesin/alat, pembinaan manajemen produksi, dan integrasi rantai pasok.
Terakhir, mengenai pengelolaan aset negara melalui Danantara Indonesia, literatur sovereign wealth fund menekankan bahwa efektivitasnya ditentukan oleh tata kelola: mandat yang jelas, akuntabilitas, dan disiplin investasi. Reuters melaporkan Danantara dirancang sebagai kendaraan utama untuk mengejar pertumbuhan tinggi hingga 8% pada 2029 dan akan mengelola kepemilikan pemerintah di BUMN; sekaligus ada diskursus publik tentang risiko konflik kepentingan dan politik. Pada isu “direksi bank akan diganti”, yang faktual saat ini adalah: CEO Danantara menyatakan belum ada pembahasan perombakan direksi bank Himbara, sehingga wacana itu masih perlu diperlakukan sebagai isu bukan kepastian.
Kesimpulannya, rangkaian penataan sektor keuangan dan injeksi likuiditas dapat dipahami sebagai upaya memperkuat koordinasi kebijakan dan mendorong pertumbuhan. Tetapi keberhasilan target tinggi, apalagi jika yang dikejar juga pemerataan, ditentukan oleh kemampuan mengurangi biaya transaksi di lapangan, meningkatkan produktivitas UMKM, dan menjaga tata kelola institusi agar sinyal kebijakan kredibel. Likuiditas bisa membuka pintu, tetapi yang menentukan ekonomi benar-benar “berlari” adalah biaya masuk yang rendah, kepastian aturan, dan kapasitas produksi yang naik. (Ed: Olan)
